ImageTunaikan Fidyah Untuk Makan Santri Yatim Dhuafa (F...
Image

Tunaikan Fidyah Untuk Makan Santri Yatim Dhuafa (Fakir Miskin) Penghafal Quran

Image
Mauk, Tangerang, Banten
Rp 4.050.370 dan masih terus dikumpulkan
9 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Keterangan

Bayar Fidyah Puasa Ramadhan“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

 

Fidyah yang sahabat tunaikan akan disalurkan untuk kebutuhan makan Santri yatim dan dhuafa penghafal Quran binaan LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha, mereka adalah anak-anak yang kurang mampu (fakir miskin) tapi memiliki semangat kuat untuk menjadi penghafal quran, anak yang sholeh, berilmu dan membahagiakan orang yang telah sayang dengan mereka.

 

Cara Menunaikan Fidyah :

Perhitungan fidyah adalah 1 mud (makanan pokok) untuk kebutuhan makan satu hari. Jika seseorang tidak berpuasa selama 1 hari maka ia harus membayar dengan 1 mud.

1 mud = 675 gram bahan makanan untuk kebutuhan makan sehari (3 kali makan)

1 mud = 3 kali makan x Rp 15.000 (harga perkiraan 1 kali makan) = Rp 45.000

 

Berikut Tabel Qadha dan Fidyah Ramadhan

Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?

Kategori pertama (membayar fidyah dan qadha’):

1. Perempuan hamil dan menyusui apabila menghawatirkan kesehatan anaknya. (Jika ia mengkhawatirkan kesehatan dirinya bukan anaknya maka ia harus mengqadha’ saja tanpa harus membayar fidyah.)

2. Orang yang terlambat mengqadha’ puasa sampai datang bulan Ramadhan berikutnya dengan tanpa udzur (haid, nifas, sakit, bepergian yang berkepanjangan).

Kategori kedua (membayar fidyah saja, tanpa qadha’) :

1. Seseorang yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan berpuasa, seperti lansia yang sudah renta.

2. Orang sakit yang tidak bisa diharapkan lagi kesembuhannya.

Yuk, sahabat, sambut Ramadhan dengan hati yang lapang. Segera tunaikan kewajiban fidyahmu.Dengan Rp 15.000 per paket makan, kamu sudah memberi makan satu orang Santri Yatim dan Dhuafa (Fakir Miskin) Penghafal Quran.

Untuk info lebih lanjut, sahabat bisa menghubungi CS LAZ RYDHA (081-7777-002)

Barakallahu Fiikum

Salam

LAZ Rumah Yatim Dhuafa Rydha

___

Legal Formal :

S.K Kemenag Banten Nomor 1163 Tahun 2019 Tentang Legalitas LAZ RYDHA Sebagai Lembaga Amil Zakat Berskala Kabupaten/Kota

Akta Perubahan Notaris Iksan, SH Nomor 05, Tangggal : 03 November 2020

Pengesahan KEMENHUMHAM No. AHU-AH.01.06-0022164

Kabar Terbaru

Donatur (9)

Sahabat Dermawan8 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 900.061
Sahabat Dermawan9 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 1.350.010
Sahabat Dermawan15 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 360.038
Sahabat Dermawan23 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 225.066
Sahabat Dermawan27 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 450.095

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik (4)

Sahabat Dermawan8 hari yang lalu
Bismillah bayar fidyah ramadhan tahun ini selama 20hari, semoga sehat selalu untuk kita semua, aamiin
Image
1 Aaminn
+1
Sahabat Dermawan27 hari yang lalu
Semoga fidyah ini membawa berkah bagi fakir miskin dan juga bayi saya.. karena tidak berpuasa salah satu ikhtiar yg disarankan dokter agar asi tidak berkurang
Image
1 Aaminn
+1
Nurhayati 1 bulan yang lalu
Bayar Fidyah an.Nurhayati,mohn doa utk keberkahan rezeki kluarga kami & kelancaran kerjaan
Image
1 Aaminn
+1
Sahabat Dermawan1 bulan yang lalu
mohon doanya agar bertambah keimanan dan kesehatan lahir batin serta dimudahkan dlm nenghadapi ibadah di bln ramadhan ini..syukron 🙏🙏🙏
Image
1 Aaminn
+1
Bagikan melalui:
✕ Close