ImageZakat Maal / Harta
Image

Zakat Maal / Harta

Image
Mauk, Tangerang, Banten
Rp 0 dan masih terus dikumpulkan
0 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Keterangan

“Ambillah Zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. At-Taubah : 103)

Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya.

Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Sebagai contoh, zakat maal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah, zakat maal meliputi:

1. Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya;

2. Zakat atas aset perdagangan;

3. Zakat atas hewan ternak;

4. Zakat atas hasil pertanian;

5. Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan;

6. Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut;

7. Zakat atas hasil penyewaan asset;

8. Zakat atas hasil jasa profesi;

9. Zakat atas hasil saham dan obligasi.

Syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal:

1. Kepemilikan penuh

2. Harta halal dan diperoleh secara halal

3. Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan)

4. Mencukupi nishab

5. Bebas dari hutang

6. Mencapai haul

7. Atau dapat ditunaikan saat panen

LAZ RYDHA (Lembaga Amil Zakat Rumah Yatim Dhuafa) adalah Lembaga filantropi pengelola zakat, infak & sedekah yang di kukuhkan pemerintah berdasarkan SK Kementerian Agama Provinsi Banten Nomor 1163 Tahun 2019.

Sebagai lembaga sosial yang telah hadir sejak 2003, LAZ RYDHA terus berusaha sebaik mungkin berperan aktif dalam mengentaskan kemiskinan, aqidah, meningkatkan kemandirian, dan perubahan tatanan sosial yang lebih baik. Menjembatani donatur dengan mustahik yang diimplemetasikan dalam program pendidikan, ekonomi, kesehatan, dakwah dan lingkungan.

Zakat

Para mustahik yang berstatus fakir dan miskin menjadi prioritas kami dalam penyaluran dana zakat yang bersifat karitatif seperti bantuan beasiswa tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi, biaya hidup, jaminan kesehatan dan bantuan sembako.

Program Santri 9af87747-7c92-485d-a305-342cbc4c9db8.jpg Program Pendidikan dan Wisuda Tahfizh Yatim & Dhuafa Penghafal Quran

Program pemberdayaan ekonomi jangka panjang yang dicanangkan LAZ RYDHA yaitu berupa pemberian bantuan modal usaha, pelatihan, serta pemberian bantuan mesin produksi kepada para pelaku perintis UMKM terkhusus para Ibu Yatim, fakir dan miskin. Setelah memberikan bantuan dilanjutkan dengan kegiatan pembinaan, pendampingan dan evaluasi kelompok mustahik agar menjadi bekal dalam meningkatkan taraf ekonomi mustahik.

Pemberdayaan 8a2cf618-8429-49c8-91ba-aeb4c2f8cf75.jpgPemberdayaan Epemberdayaan ekonomi ibu yatim dan Keluarga Mustahik

LAZ RYDHA juga turut berperan aktif dalam membantu persoalan kebencanaan yang menimbulkan masalah dan kemiskinan yang baru. Serta memberikan penyuluhan kesehatan, pemeriksaan, dan pembelian obat agar para mustahik terjamin kesehatannya.

Sigap

Kegiatan Trauma Healing dan bantuan Korban Bencana banjir

Zakat adalah ibadah yang mulia, hanya dengan 2,5% zakat yang sahabat tunaikan dapat memberikan kehidupan yang lebih layak bagi para mustahik. Kebermanfaatannya meluas, pahalanya mengalir, serta dapat membersihkan harta dan mensucikan jiwa.

Semoga dengan dana zakat yang sahabat tunaikan, Allah balas dengan keberkahan, pahala yang berlimpah, penghapus dosa serta membersihkan harta dan mensucikan jiwa, aamiin.

 width=700

Bismillahirrohmaaniirohiim

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ مَالِى فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Artinya : Aku niat mengeluarkan zakat hartaku, fardhu karena Allah Ta’ala.

Mari tunaikan zakat sekarang

  1. Pilih ZAKAT SEKARANG,
  2. Masukkan data Anda,
  3. Masukan nominal ZAKAT yang Anda inginkan,
  4. Pilih metode pembayaran
  5. Tunggu laporan pada inbox email Anda.

a425fae9-6ba9-44b9-abd4-04f2d1315c61.jpg

Kabar Terbaru

Donatur

Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close