ImageZakat Emas atau Perak
Image

Zakat Emas atau Perak

Image
Mauk, Tangerang, Banten
Rp 8.000.000 dan masih terus dikumpulkan
1 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Keterangan

Mengapa Emas & Perak Harus Dizakati?

Emas dan uang memiliki ‘illat dan kedudukan yang sama dalam syariat. Para ulama menerangkan bahwa keduanya sama-sama berperan sebagai standar harga atau tsamaniah.

 

KETENTUAN ZAKAT EMAS & PERAK

  1. Mencapai Haul (Telah berumur 1 tahun)
  2. Mencapai Nishab (Nishab zakat emas yakni 20 mitsqol atau 20 dinar. Satu dinar setara dengan 4,25 gram emas. Sehingga nishab zakat emas adalah 85 gram. Sedangkan nishab zakat perak adalah 200 dirham atau 5 uqiyah. Satu dirham setara dengan 2,975 gram perak. Sehingga nishab zakat perak adalah 595 gram)
  3. Besar Zakat 2,5 % (Jumlah Emas & Perak tersebut memiliki harga yang melampaui untuk zakat 2,5%)

 

Niat Membayar Zakat 

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ مَالِي فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

“Nawaitu an ukhrija zakata maali fardha llillahi ta’aala”

Saya berniat mengeluarkan zakat harta milikku karena Allah Ta’ala

Baca selengkapnya ▾

Kabar Terbaru

Donatur (1)

Sahabat Dermawan6 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 8.000.000

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik (1)

Sahabat Dermawan6 bulan yang lalu
Ya Allah... ampuni dosa-dosa Imam Rosyadie dan keluarganya, Berikan untuk Imam Rosyadie dan keluarganya rahmatMu, kasih sayangMu, kesehatan yang baik, dan berikan jalan dan mudahkan jalannya bagi Imam Rosyadie dan keluarganya untuk menjalankan program rumah al-quran, tempat belajar dan menghafal dan menjaga kalamMu, memperbaiki akhlaq para santri di rumah Al-Qur’an tersebut, dan istiqomahkan di jalanMu hingga wafat dalam keadaan husnul khatimah... Ya Allah... dengan semua kondisi yang mustajab ini, kabulkanlah permohonan hamba.... Aaamiiin...
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Bagikan melalui:
✕ Close