ImageZakat Emas atau Perak
Image

Zakat Emas atau Perak

Image
Mauk, Tangerang, Banten
Rp 0 dan masih terus dikumpulkan
0 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Keterangan

Mengapa Emas & Perak Harus Dizakati?

Emas dan uang memiliki ‘illat dan kedudukan yang sama dalam syariat. Para ulama menerangkan bahwa keduanya sama-sama berperan sebagai standar harga atau tsamaniah.

 

KETENTUAN ZAKAT EMAS & PERAK

  1. Mencapai Haul (Telah berumur 1 tahun)
  2. Mencapai Nishab (Nishab zakat emas yakni 20 mitsqol atau 20 dinar. Satu dinar setara dengan 4,25 gram emas. Sehingga nishab zakat emas adalah 85 gram. Sedangkan nishab zakat perak adalah 200 dirham atau 5 uqiyah. Satu dirham setara dengan 2,975 gram perak. Sehingga nishab zakat perak adalah 595 gram)
  3. Besar Zakat 2,5 % (Jumlah Emas & Perak tersebut memiliki harga yang melampaui untuk zakat 2,5%)

 

Niat Membayar Zakat 

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ مَالِي فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

“Nawaitu an ukhrija zakata maali fardha llillahi ta’aala”

Saya berniat mengeluarkan zakat harta milikku karena Allah Ta’ala

Kabar Terbaru

Donatur

Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close